Pemerintah akhirnya merelaksasi aturan impor enam komoditas bahan baku guna memacu industri kecil dan menengah terus berproduksi.
Relaksasi aturan impor tersebut menjadi jawaban atas problem pasokan bahan baku yang dihadapi industri kecil dan menengah (IKM) di tengah meningkatnya kebutuhan, apalagi setelah adanya kebijakan penertiban impor berisiko tinggi.