Mendaftarkan kartu prabayar wajib dilakukan oleh setiap pelanggan operator seluler. Namun, beberapa pelanggan mengeluhkan tidak berhasil melakukan registrasi kartu prabayarnya.
Kementerian Dalam Negeri menyampaikan empat alasan yang menjadi penyebab pelanggan gagal melakukan registrasi ini. Apa saja itu?