Polisi: Ada 8 Tersangka Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Istana

2019-09-02 24

Polisi menangkap 8 orang yang diduga mengibarkan bendera bintang kejora saat menggelar aksi di depan Istana Negara Rabu (28/9/2019) lalu.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dari hasil pemeriksaan kedelapan orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.



Argo menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa foto dan rekaman kamera pemantau.



Putri presiden ke-4 Indonesia yang juga Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid menyoroti Polda Metro Jaya atas penetapan 8 tersangka pengibaran bendera bintang kejora. Menurut Yenny sebaiknya polisi lebih mengedepankan pendekatan persuasif untuk merangkul sebagian warga Papua yang menurut Yenny Wahid kini tengah marah.



#YennyWahid #PengibaranBenderaBintangKejora #Istana


Free Traffic Exchange