MA Kurangi Hukuman Patrialis Akbar Jadi 7 Tahun Penjara

2019-09-01 14

MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar. MA mengurangi hukuman penjara Patrialis Akbar, keputusan ini diputuskan oleh MA pada 30 Agustus lalu. 
MA Kurangi Hukuman Patrialis Akbar Jadi 7 Tahun Penjara

Free Traffic Exchange