MA Kurangi Hukuman Patrialis Akbar Jadi 7 Tahun Penjara
2019-09-01 14
MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar. MA mengurangi hukuman penjara Patrialis Akbar, keputusan ini diputuskan oleh MA pada 30 Agustus lalu. MA Kurangi Hukuman Patrialis Akbar Jadi 7 Tahun Penjara