Polda Papua: 28 Orang Jadi Tersangka Rusuh di Papua

2019-09-01 81

Sementara itu Polda Papua menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus demo yang berujung rusuh pada hari Kamis lalu, sebelumnya Mabes Polri menyebut ada 30 tersangka dalam kasus ini.



Direskrimum Polda Papua Kombes Tony Harsono mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ikut terlibat dalam pengrusakan pembakaran dan penjarahan pada peristiwa Kamis lalu tak hanya itu polisi juga menyita senjata tajam dari tersangka.



#papua #MahasiswaPapua #KerusuhanPapua