Kepolisian Hong Kong menangkap aktivis pro-demokrasi, Joshua Wong, menjelang demonstrasi akhir pekan yang rencananya akan digelar di pusat kota, besok. Wong juga baru saja bebas dari penjara pada Juni kemarin setelah menjalani lima pekan hukuman penjara dengan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan.
Berbicara di luar gedung Lai Chi Kok Correctional Institute, pekan lalu, Joshua yang baru berusia 22 tahun menyerukan kepada para demonstran untuk melanjutkan aksi protes di jalanan. Aksi protes terus berlanjut meski Carrie Lam telah memutuskan menunda proses pengesahan RUU ekstradisi.
Pemerintahan Lam menegaskan RUU ekstradisi ini dapat mencegah Hong Kong berubah menjadi tempat perlindungan bagi kriminal, menyusul sebuah kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan di Taiwan.
AFP: Anthony Wallace, Lillian Suwanrumpha, Viviek Prakash
Aktivis Hong Kong, Joshua Wong Ditangkap