Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Keempat tersangka yang ternyata merupakan saudara kandung para korban jalani gelar perkara di TKP.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Banyumas