Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan smart Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 22 September 2019. Polri saat ini masih mempersiapkan peluncuran tersebut.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri belum mau menjelaskan secara detail manfaat dari smart SIM ini. Yang pasti, kata dia, SIM tersebut dapat dipakai sebagai uang elektronik dengan saldo maksimal Rp2 juta.
Dalam SIM tersebut juga akan ditanam chip berupa data. Seperti, nomor telepon orang terdekat, data forensik, dan data identitas kependudukan. ANT/Fakhri Hermansyah, MI/Bary Fathahilah
Smart SIM Terobosan Baru Polri