Pasca-OTT pada Senin (19/08/2019) malam, tim KPK menyegel satu ruangan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Penyegelan dilakukan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut.
KPK Segel Satu Ruangan di Dinas PU Yogyakarta