Dua orang mantan Ketua Hakim Konstitusi Jimly Assidik dan Mahfud MD memandang pembentukan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak menimbulkan masalah hukum. Akan tetapi jika para partai mau mengambil cara yang sederhana dan tidak rumit, persoalan GBHN cukup dibuatkan dalam undang-undang saja.
Mantan Ketua MK Tanggapi Wacana Menghidupkan Kembali GBHN