Markus Nari Didakwa Terima Suap USD 1,4 Juta
2019-08-14
7
Anggota Komisi II DPR non aktif Markus Nari, menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik. Markus didakwa memperkaya diri sebesar USD 1,4 juta dalam proyek pengadaan KTP-el.
Markus Nari Didakwa Terima Suap USD 1,4 Juta