Pekan ini pemerintah akan memblokir penggunan ponsel ilegal atau ponsel Black Market (BM) yang selama ini marak beredar di Indonesia. Setiap tahun, diperkirakan lebih dari sembilan juta unit ponsel BM, masuk dan beredar di Indonesia. Mengapa peredaran ponsel ilegal ini sulit diberantaas? Apakah pemblokiran IMEI efektif mengatasi peredaran ponsel BM? Bagaimana nasib konsumen yang terlanjur membeli dan menggunakan ponsel yang tidak resmi ini?
Selamat Tinggal Ponsel BM (1)