Polisi Sita Barang Ilegal Senilai Rp 67 Miliar, Mulai dari Kosmetik Hingga Suku Cadang Kendaraan

2019-08-14 71

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran obat-obatan dan kosmetik ilegal. Nilai barang yang disita mencapai Rp 67 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 17 miliar untuk sekali pengiriman.



Barang-barang ilegal yang berhasil disita merupakan hasil operasi selama sepekan terakhir. Semua barang yang disita merupakan barang impor tetapi tidak memiliki izin dari BPOM dan izin edar lain. Selain kosmetik dan obat-obatan Polda Metro Jaya juga berhasil menggagalkan penyeludupan peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan.



#PoldaMetroJaya #BarangIlegal


Free Traffic Exchange