Pascaperistiwa peluru nyasar yang mengenai seorang mahasiswa, penyidik menetapkan tiga orang anggota polisi sebagai tersangka. Ketiganya mulai menjalani penahanan sejak Senin (12/08/2019).
Peluru Nyasar di Lampung, Tiga Polisi Terbukti Lalai Gunakan Senpi