Jefri Nichol Direhabilitasi

2019-08-13 2

Jefri Nichol akhirnya resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Kombespol Indra Jafar mengungkapkan bahwa dia dikirim ke sana pada 9 Agustus 2019 kemarin tepatnya pada pukul 14.00 WIB. Proses berkas sudah mencapai 70 persen dan jika semua sudah selesai akan segera dikirimkan ke pihak kejaksaan.

 

Jefri Nichol ditangkap atas penggunaan dan kepemilikan ganja seberat 6,01 gram. Robby Ertanto ditangkap di kediamannya sehari setelah Jefri mengaku kepada pihak kepolisian mengonsumsi ganja sejak Maret lalu dengan barang bukti ganja seberat 15 gram. Antara Foto : Dhemas Reviyanto/Dewi Fajriani/Rafiuddin Abdul Rahman, Medcom.id/Cecylia Rura.
Jefri Nichol Direhabilitasi

Free Traffic Exchange