Ibu Kota Baru Tak akan Dipimpin Kepala Daerah

2019-08-13 246

Ibu Kota baru akan menjadi daerah administratif tanpa kepala daerah. Menurut Mendagri, hal ini lazim dilakukan di negara lain salah satunya Putrajaya, Malaysia. Putrajaya adalah daerah khusus pemerintahan di Malaysia. Dengan demikian Ibu Kota baru tak akan jadi daerah otonom sehingga tak perlu penyelenggaraan Pilkada. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Adeng Bustomi, AFP/Mohd Rasfan, BIRO PRES.
Ibu Kota Baru Tak akan Dipimpin Kepala Daerah