Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi KTP elektronik. Salah satunya adalah mantan anggota DPR Miryam S Haryani yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Miryam S Haryani Kembali Jadi Tersangka Kasus e-KTP