Kepolisian Daerah Jawa Timur masih melakukan penyelidikan, kasus dugaan penipuan, terhadap 51 calon jemaah haji yang gagal berangkat. Anggota jemaah, diduga jadi korban penipuan oleh biro perjalanan dengan modus menggunakan kuota pejabat.
Puluhan calon haji yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti pasuruan, Malang, Sidoarjo, Pamekasan, Sumenep, Hulu Sungai Selatan, dan Sanggau gagal berangkat ke Mekkah.
Mereka diduga jadi korban penipuan, dan sudah membayar sejumlah uang mulai 5 juta hingga 35 juta rupiah, agar bisa mendapat kuota percepatan pemberangkatan haji tahun ini.