Sosialisasi atau uji coba perluasan sistem ganjil genap di Jalan Salemba Raya, Jakarta hari ini mulai dilakukan. Pengendara yang bernomor polisi ganjil masih banyak yang melintas di jalur tersebut. Nantinya pada tanggal 9 September aturan tersebut akan mulai diterapkan dan bagi yang melanggar dikenakan denda Rp500 ribu.
Uji Coba Ganjil Genap di Salemba Masih Banyak Pelanggaran