PT Angkasa Pura II sebagai otoritas pengelola Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar menghentikan aktivitas penerbangan selama 3,5 jam pada hari raya Idul Adha. Menurut pihak angkasa Pura hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan Bupati Aceh Besar.
Menurut General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda dihentikan mulai pukul 07.25 hingga pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat pada hari raya Idul Adha. Namun 2 penerbangan pada pagi hari Idul Adha yaitu pukul 06.00 dan pukul 07.25 tetap diberangkatkan.
Selama pemberhentian operasional awak bandara dipersilakan untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di lingkungan Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar. Sebelumnya Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengeluarkan imbauan kepada maskapai penerbangan untuk menghentikan aktivitas penerbangan selama Idul Adha dengan alasan memberikan kesempatan pekerja di bandara untuk melaksanakan Shalat Idul Adha dan menjalankan pemotongan hewan kurban.
#IdulAdha #BandaraIskandarMuka #Aceh