Jual Amunisi ke OPM, Anggota Kodim Mimika Ditangkap

2019-08-06 229

Seorang anggota TNI diduga menjual ratusan amunisi ke kelompok organisasi Papua Merdeka.

Untuk penyelidikan lebih dalam, sang oknum diterbangkan ke Jayapura, untuk diperiksa di Makodam 17 Cendrawasih, Papua.



Prajurit 1 Demisla Arista Tefbana adalah anggota intel di Kodim 1710 Mimika.

Sebelum ditangkap, tersangka kabur dari kesatuannya, karena disangka terlibat kasus penjualan amunisi kepada OPM bersama 2 prajurit lain yang sudah tertangkap sebelumnya.

Terungkapnya kasus penjualan amunisi ke OPM, berawal dari hasil operasi satgas nemangkawi TNI-Polri, yang menyita 600 butir amunisi, yang di wilayah pegunungan Mimika. Pratu Demisla ditangkap di Sorong, Papua Barat, dalam pelariannya setelah menjadi buronan Kodam 17 Cendrawasih, Papua.


Free Traffic Exchange