Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebut setiap pelanggan PLN seharusnya berhak mendapatkan kompensasi atas pemadaman listrik. Namun sangat disayangkan kompensasi yang diberikan PLN hanya berupa diskon pemotongan untuk periode berikut. Hal tersebut menurut Alvin tidak sesuai dengan kerugian yang dialami oleh pelanggan PLN.
Setiap Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi dari PLN