Polisi telah menetapkan sopir truk tanah sebagai tersangka dalam kecelakaan yang mengakibatkan 4 penumpang mobil tewas. Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp12 juta.
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tanah Laka Tangerang sebagai Tersangka