Cabut Pasal Karet UU ITE

2019-08-02 70

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah menyeret banyak orang untuk berurusan dengan penegak hukum. UU ITE pun dinilai mengandung pasal karet yang bisa mengganggu kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Seperti di sejumlah kasus dimana para whistleblower justru harus terjerat pasal karet ini. Direktur Eksekutif SafeNet Damar Juniarto meminta pasal-pasal karet UU ITE ini dicabut.


Cabut Pasal Karet UU ITE

Free Traffic Exchange