Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp105 T

2019-08-02 8

Satgas Waspada Investasi OJK mencatat nilai kerugian akibat investasi ilegal pada tahun 2008 hingga pertengahan 2019 mencapai Rp105 triliun. Jumlah ini merupakan kerugian yang tidak dapat dikaver dari aset yang disita. 
Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp105 T

Free Traffic Exchange