Organda minta bebas biaya pas di pelabuhan tanjung perak

2019-08-01 3

SURABAYA - Dewan Pengurus Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC #Organda) Khusus #Pelabuhan #TanjungPerak #Surabaya, gerah dengan beban biaya masuk pelabuhan/pas.

Organisasi pimpinan Kody Lamahayu ini menganggap, angkutan darat, khususnya yang menaikkan dan menurunkan barang di terminal pelabuhan merupakan bagian tak terpisahkan dalam sistem transportasi di pelabuhan.

"Secara resmi, kami akan minta Pelindo III membebaskan pas. Jadi, kami minta angkutan darat dibebaskan dari pas atau biaya masuk pelabuhan,” tegasnya," tandas Kody Lamahayu Fredy, Ketua Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Perak, kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, angkutan darat, seperti truk, dump truk, trailer dan sejenisnya, datang dan pergi dari pelabuhan bukan untuk parkir. Angkutan darat yang masuk dan keluar pelabuhan tersebut adalah berkegiatan untuk mengangkut barang bongkar muat. "Jadi, nggak ada alasan harus bayar pas," tegasnya.

Kody menyebut, biaya pas yang harus dibayar anggota Organda Tanjung Perak tidak tanggung-tanggung. Dalam setahun saja, ongkos pas yang haru dikeluarkan bisa mencapai Rp 12 miliar. “Dengan rincian, dalam sebulan kami harus membayar pas Rp 1 miliar. Ini (biaya, red) nggak kecil. Ini dana besar,” cetus Kody dikonfirmasi.

Dari besaran biaya pas tersebut, lanjut Kody, terinci untuk biaya pas dump truck dan tronton sebesar Rp 175.500/unit/bulan. Sedangkan, truk trailer wajib membayar pas dengan bilangan Rp 195.000/unit/bulan. “Ini sangat membebani biaya produksi dan melemahkan daya saing produk nasional,” tegasnya.

Lebih jauh Kody mengungkapkan, dulu angkutan darat menggunakan jasa terminal untuk parkir antre saat menunggu muatan. Namun, kini angkutan tidak lagi menggunakan fasilitas tersebut. “Karena angkutan darat keluar dan masuk pelabuhan sebagai pengangkut barang tanpa parker,” ingatnya. (Red)