Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan satu kardus berisi dokumen usai menggeledah ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat pada Rabu, 31 Juli 2019. Lebih dari lima jam KPK menggeledah ruangan Sekda Jabar. penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekda Jabar sekitar pukul 14.45 WIB. Penyidik KPK langsung membawa dua koper dan satu kardus dari lantai dua Gedung Sate Bandung menuju lobi dan dibawa menggunakan dua kendaraan minibus.
Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka suap kasus Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Iwa dijerat bersama dengan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Medcom.id/Rony kurniawan, Antara Foto: Raisan Al Farisi/Reno Esnir.