Polri Kantongi Identitas Penyebar NIK

2019-07-31 265

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial penyebar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Polri tinggal menunggu laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Laporan menentukan tindak pidana yang akan disangkakan kepada pelaku. Kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) jadi sorotan. Informasi adanya kasus ini disebarkan akun media sosial Twitter @hendralm.



Namun, Hendra mengaku menyampaikan kasus jual beli NIK dan KK ini mendapat perhatian pemerintah dan menyadarkan masyarakat agar waspada terhadap data pribadinya.

MI: Ramdani, Rommy Pujianto/ Antara: Reno Esnir/ Twitter

Free Traffic Exchange