Polres Serdang Bedagai Tangkap 21 Penyalahguna Narkoba

2019-07-31 112

Selama 21 hari kerja, Petugas Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil menangkap 21 pengedar dan pengguna narkoba. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
Polres Serdang Bedagai Tangkap 21 Penyalahguna Narkoba