Pemberangkatan jemaah calon hajiembarkasi Surabaya, mulai memasuki gelombang akhir. Namun, petugas masih saja menemukan jemaah calon haji, yang membawa ratusan alat komunikasi berupa handy talky, meski alat ini sebenarnya masuk dalam kategori barang terlarang.
Tak hanya menyita alat komunikasi, kementerian agama Jawa Timur, juga menyiapkan sanksi untuk kelompok bimbingan ibadah haji yang membawa alat ini.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di atas bus, sedikitnya 222 alat komunikasi handy talkie, disita PPIH dari masing-masing tas jemaah calon hajiasal Sidoarjoini.
Menurut jemaah, HT ini dibawa sebagai alat komunikasi antar jemaah dalam satu KBIH.