Kementerian Agama Tidak Fasilitasi Ibadah Tarwiyah

2019-07-31 464

Panitia penyelenggara ibadah haji,menyampaikan tidak memfasilitasi jemaahcalonhaji Indonesia,yang ingin melakukan Tarwiyah.Namun bagi jemaahinginmenunaikannya, disarankan untuk bertarwiyah dengan baik dan mandiri.



Jelang rangkaian puncak ibadah haji,anggotajemaah mulai bersiap,mulai dari wukuf, mabit, hingga tahallul.Sementara itu,ada sebagian jemaahyangmemulai rangkaian haji dengan berangkat ke Mina terlebih dahulu atau yang disebut dengan tarwiyah. Kementerian Agama menyatakan tidak memfasilitasiibadahtarwiyah,namun tidak melarang jemaah untuk menunaikannya. Tarwiyah merupakan amalan sunnah berhaji, padatanggal 8 Zulhijjah, yakni melakukan napak tilas perjalanan Nabi Muhammad dari Mekkah ke Mina sejauh 14 kilometer, lalu ke Arafah untuk menjalani wukuf.