Kasus jual beli data kependudukan yang beredar di media sosial masuk kategori gawat darurat. Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengatakan belum adanya aturan bagi peminjam data untuk merahasiakan data tersebut yang menjadi masalah bocornya data pribadi. Ombudsman menyarankan Bank Indonesia (BI) segera tinjau kembali aturan penggunaan data nasabah.
Ombudsman Sarankan BI Tinjau Aturan Penggunaan Data Pribadi