Gubernur Sulut Diminta Segera Lantik Bupati Talaud Terpilih

2019-07-30 435

Pengamat otonomi daerah Djohermansyah Djohan, menilai Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey seharusnya segera melantik bupati dan wakil bupati Talaud terpilih. Mantan Dirjen Otda ini menyebut masa kerja pelaksana harian (Plh) bupati hanya berlaku 30 hari saja. Gubernur Olly diharapkan segera menyelesaikan administrasi yang masih menghambat.


Gubernur Sulut Diminta Segera Lantik Bupati Talaud Terpilih