Jasriadi Saracen Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Rekayasa

2019-07-29 3

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Jasriadi 10 bulan penjara. Jasriadi yang dituduh sebagai petinggi penyedia jasa ujaran kebencian, dinyatakan dinyatakan bersalah mengendalikan akun Facebook milik Sri Rahayu Ningsih.