Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding terkait putusan vonis 18 bulan penjara yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Joko Driyono. Pasalnya, vonis 18 bulan penjara yang diberikan oleh hakim jauh lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan selama 2 tahun 6 bulan.
Kejagung Pertimbangkan Ajukan Banding Atas Vonis Jokdri