Oknum pegawai Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap setelah kedapatan mencoba menyelundupkan sabu ke dalam rutan dengan cara disembunyikan di dalam kemasan susu bubuk.
Petugas rutan yang curiga dengan kedatangan pelaku di hari libur langsung melakukan pemeriksaan. Selain memeriksa pelaku, barang bawaan pelaku pun diperiksa menggunakan mesin x-ray.
Hasilnya, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 25 gram yang disembunyikan tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara dan dipecat sebagai staf admin di Rutan Cipinang.
#Narkoba #Cipinang #Sabu