Sebanyak 58 pucuk senjata api rakitan disita Polres Mesuji, Lampung. Polisi mengimbau warga yang memiliki senjata api untuk menyerahkan secara sukarela ke Polri dan TNI setempat. Polri menduga senjata api rakitan ini digunakan warga saat konflik lahan terjadi.
Polres Mesuji Sita 58 Pucuk Senpi Rakitan