46 Warga Tak Layak Huni Dikeluarkan dari Huntara Korban Gempa Palu

2019-07-23 29

160 bilik yang merupakan hunian sementara untuk para korban gempa di Palu didatangi oleh petugas dari Pemerintah Kota Palu. Kedatangannya untuk menertibkan warga tak layak huni yang diketahui menempati huntara.



Pemkot Palu melalui Camat Palu Barat menyeleksi melalui beberapa kategori untuk menentukan tidak layaknya menghuni huntara. Di antaranya ada yang berasal dari luar Kelurahan Kabonena Lere dan Balaroa. Kemudian ada yang masih memiliki rumah tetapi menempati huntara dan ada pula yang sebelumnya hanya menyewa rumah namun terdampak bencana.



Salah satunya warga asal Petobo mengaku rumahnya di Petobo telah hancur terdampak likuefaksi ia juga mengaku telah mendapat rekomendasi dari Kelurahan Petobo untuk menempati huntara di Kelurahan Kabonena.



Penertiban ini dilakukan untuk mengatur kembali pengungsian yang ada di wilayah Palu Barat. Para pengungsi yang dikategorikan tidak layak menghuni Huntara Kabonena akan diberi waktu selama 2 hari untuk mengosongkan huntaranya. Selanjutnya huntara yang kosong akan diisi pengungsi yang berasal dari Kelurahan Kabonena dan Kelurahan Lere yang terdampak bencana pada 28 September 2018 lalu.



#HuntaraGempaPalu #PemkotPalu


Free Traffic Exchange