Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa 7,2 SR selama 1 pekan kedepan terhitung sejak 22-29 Juli mendatang. Masa tanggap darurat diperpanjang karena hingga saat ini masih terdapat 51 ribu warga di pengungsian.
Masa Tanggap Darurat Gempa Malut Diperpanjang Hingga 29 Juli 2019