Yang dilakukan Evi Apita Maya, kita khawatirkan bukan termasuk implementasi dari prinsip-prinsip yang menjunjung etika, kejujuran, dan kredibilitas. Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu belakangan ini dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dituding telah memanipulasi foto dirinya sehingga dalam materi kampanye hingga surat suara, penampilannya terlihat jauh lebih cantik daripada keadaan Evi secara aslinya.
Bedah Editorial MI: Buruk Rupa Foto Diedit