Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai wilayah Kalimantan Timur dan Utara menggagalkan penyelundupan 38 kilogram sabu yang dibawa dari Tawau menuju ke Samarinda, Kalimantan Timur. Dari peristiwa tersebut polisi berhasil mengamankan satu pelaku yang mengendarai minibus putih di wilayah Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu yang akan Masuk Samarinda