Polisi Tangkap 45 Orang & Sita Senpi Rakitan Kelompok SMB

2019-07-20 9

VIVA –  Polda Jambi menetapkan 20 orang Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka. Peningkatan status itu setelah mereka melakukan pemeriksaan secara intensif.



"Benar, dari jumlah 45 orang yang ditangkap oleh Polri, TNI, sudah 20 orang ditetapkan tersangka dan dipastikan akan ada tersangka lainnya," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Jumat, 19 Juli 2019.


Free Traffic Exchange