Bareskim Mabes Polri kembali mengungkap kasus human trafficking jaringan internasional. Modus para pelakupun mulai dari pekerja ilegal sampai memperkerjakan anak dibawah umur. Jaringan pelaku ditemukan dari empat TKP yaitu Arab Saudi, Mesir, Turki dan Jakarta. Tujuh pelaku ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Human Trafficking Jaringan Internasional