Publik dan Pegiat Korupsi Harap Presiden Jokowi Ambil Alih Kasus Novel Baswedan

2019-07-18 92

Setelah enam bulan bekerja, akhirnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan, merampungkan tugasnya. Namun hasil investigasi tim gabungan ini tak sesuai dengan ekspektasi publik. Tim pencari fakta belum bisa menungkap siapa pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.



Tim pencari fakta mengeluarkan dua rekomendasi untuk dilanjutkan polri, yakni membentuk tim teknis untuk menyelidiki pelaku penyiraman serta mendalami sedikitnya enam kasus yang ditangani Novel Baswedan untuk menyelidiki motif penyiraman.



Dalam laporan setebal 2.700 halaman, tim pencari fakta meyakini pelaku bermaksud membalas sakit hati atau memberikan pelajaran kepada Novel sehingga menggunakan cairan yang tidak mematikan. Tim pencari fakta juga yakin penyiraman ini berhubungan dengan kasus yang diselidiki korban sebagai penyidik senior KPK, bukan karena dendam pribadi.



Atas rekomendasi dari TGPF kasus Novel Baswedan, polri segera membentuk tim teknis lapangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo pun diharapkan bisa mengambil alih kasus ini untuk membentuk tim pencari fakta independen.



#NovelBaswedan #TGPF #PenyiramanAirKeras