RUU Permusikan Dinilai Tidak Substantif

2019-07-16 4

Sejumlah musisi menyatakan RUU Permusikan dinilai tidak substantif dan tidak mewakili kepentingan seluruh musisi Tanah Air. Sebelumnya RUU Permusikan diajukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah.