RUU Permusikan Dinilai Tidak Substantif
2019-07-16
4
Sejumlah musisi menyatakan RUU Permusikan dinilai tidak substantif dan tidak mewakili kepentingan seluruh musisi Tanah Air. Sebelumnya RUU Permusikan diajukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah.