MA Kembali Tolak Gugatan Sengketa Pemilu Prabowo-Sandi

2019-07-16 638

Mahkamah Agung kembali menolak gugatan yang diajukan peserta pilpres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal dugaan kecurangan pelaksanaan pemilihan presiden 2019.



Mahkamah Agung menolak gugatan Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan Pilpres terstruktur, sistematis dan masif. Pengajuan gugatan dianggap tidak tepat untuk dipersoalkan melalui sengketa pelanggaran administrasi pemilihan umum.



Mahkamah Agung beranggapan objek permohonan kedua Prabowo-Sandi tidak tepat. Keputusan tersebut diputuskan majelis hakim pada tanggal 15 Juli lalu.



#PrabowoSandi #Pilpres2019 #MahkamahAgung


Free Traffic Exchange