Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen menjalani sidang tuntutan di PN Bandung, Jawa Barat. Jaksa KPK menuntut Wahid Husen 9 tahun penjara karena telah menerima suap dari Fahmi Darmawansyah serta telah memberikan sejumlah fasilitas dan kemewahan kepada para narapidana.