Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menganggapi wacana Politisi Demokrat Andi Arief yang akan direhabilitasi. Menurut Henry jika Andi Arief direhab maka terjadi pelanggaran hukum yang diatur dalam PP 25/2011. Andi Arief diketahui telah ditangkap di sebuah kamar hotel dan hasil tes urine positif menggunakan sabu.