Polisi menetapkan pembina MOS sebagai tersangka atas tewasnya siswa SMK di Palembang saat mengikuti masa orientasi.
Penetapan tersangka dilakukan seusai polisi memeriksa 21 saksi dan melakukan pra-rekontruksi kegiatan MOS hasilnya polisi menduga pembina MOS melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.