Baiq Nuril Sampaikan Surat Permohonan Amnesti ke Istana

2019-07-15 15

Senin (15/7) siang, Baiq Nuril Maqnun, korban pelecehan seksual yang justru divonis penjara karena perekaman ilegal, mendatangi kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Baiq Nuril datang untuk menyerahkan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo. Pertemuan di antara keduanya, berlangsung tertutup.


Free Traffic Exchange